BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Konsep dan Hakikat Kurikulum
Secara etimologis, kata kurikulum berasal dari bahasa latin yang kata dasarnya adalah currere yang artinya tempat berpacu. Dan pengertian Kurikulum menurut UU No. 20 Tahun 2003 ialah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum merupakan sekumpulan ide-ide yang dikumpulkan menjadi suatu system gagasan oleh pengembang kurikulum. Di awali dengan ide – ide atau rencana tersebut, pembelajaran bisa teraksana sesuai dengan tujuan dan kebutuhan yang ada, dapat dikatakan kurikulum sebagai acuan dalam peyelenggaran pembelajaran.
2.2 Komponen Kurikulum
Dalam kurikulum terdapat beberapa komponen yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya. Ada empat komponen dalam kurikulum, yaitu tujuan, isi, metode, media serta evaluasi, penjelasan terkait ke empat komponen tersebut antara lain :
1. Komponen Tujuan
Komponen tujuan berhubungan dengan arah atau hasil yang diharapkan. Dalam skala makro, rumusan tujuan kurikulum erat kaitannya dengan filsafat atau sistem nilai yang dianut masyarakat. Bahkan, rumusan tujuan yang menggambarkan suatu masyarakat yang di cita – citakan, misalkan, filsafat atau sistem nilai yang dianut masyarakat Indonesia adalah pancasila, maka tujuan yang diharapkan tercapai oleh suatu kurikulum adalah terbentuknya masyarakat yang pancasilais. Dalam skala mikro, tujuan kurikulum berhubungan dengan misi dan visi sekolah serta tujuan yang lebih sempit, seperti tujuan setiap mata pelajaran dan tujuan proses pembelajaran.
2. Komponen Isi/ Materi Pelajaran
Isi kurikulum merupakan komponen yang berhubungan dengan pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa. Isi kurikulum itu menyangkut semua aspek baik yang berhubungan dengan pengetahuan atau materi pelajaran yang biasanya tergambarkan pada isi setiap materi pelajaran yang diberikan maupun aktivitas dan kegiatan siswa. Baik materi maupun aktivitas itu seluruhnya diarahkan untuk mencapai tujuan yang ditentukan.
3. Komponen Metode/ Strategi
Strategi dan metode merupakan komponen ketiga dalam kurikulum. Komponen ini merupakan komponen yang memiliki peran yang sangat penting, sebab berhubungan dengan implementasi kurikulum. Bagaimana bagus dan idealnya tujuan yang harus dicapai tanpa strategi yang tepat untuk mencapainya, maka maka tujuan itu tidak mungkin dapat tercapai. Strategi meliputi rencana, metode dan perangkat kegiatan yang direncanakan untuk mencapai tujuan tertentu.
Dari kedua pengertian diatas, ada dua hal yang patut kita cermati. Pertama, strategi pembelajaran merupakan rencana tindakan (rangkaian kegiatan) termasuk penggunaan metode dan pemanfaatan berbagai sumber daya/kekuatan dalam pembelajaran. Ini berarti penyusunan atau strategi baru sampai pada proses penyusunan rencana kerja, belum sampai pada tindakan. Kedua, strategi disusun untuk mencapai tujuan tertentu. artinya, arah dari semua keputusan penyusunan strategi adalah pencapaian tujuan. Dengan demikian penyusunan langkah – langkah pembelajaran, pemanfaatan berbagai fasilitas dan sumber belajar semuanya diarahkan dalam upaya pencapaian tujuan.
Upaya untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam kegiatan nyata agar tujuan yang telah disusun tercapai secara optimal, dinamakan metode. Ini berarti metode digunakan untuk merealisasikan strategi yang telah ditetapkan. Dengan demikian, bisa jadi satu strategi pembelajaran digunakan beberapa metode. Misalnya untuk melaksanakan strategi ekspositori bisa digunakan metode ceramah sekaligus metode tanya jawab atau bahkan diskusi dengan pemanfaatan sumber daya yang tersedia termasuk menggunakan media pembelajaran. Oleh karena itu, strategi berbeda dengan metode. Strategi menunjuk pada a plan of operation achieving something, sedangkan metode adalah a way in achieving something.
4. Komponen Evaluasi
Evaluasi merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kurikulum. Melalui evaluasi, dapat ditentukan nilai dan arti kurikulum sehingga dapat dijadikan bahan pertimbangan apakah suatu kurikulum perlu dipertahankan atau tidak, dan bagian – bagian mana yang harus disempurnakan. Evaluasi merupakan komponen untuk melihat efektivitas pencapaian tujuan. Dalam konteks kurikulum, evaluasi dapat berfungsi untuk mengetahui apakah tujuan yang telah ditetapkan telah tercapai atau belum, atau evaluasi digunakan sebagai umpan balik dalam perbaikan strategi yang ditetapkan. Kedua fungsi tersebut menurut Scriven (1967) adalah evaluasi sebagai fungsi sumatif dan evaluasi sebagai fungsi formatif. Evaluasi sebagai alat untuk melihat keberhasilan pencapaian tujuan dapat dikelompokkan kedalam dua jenis, yaitu tes dan nontes.
2.3 Dimensi kurikulum
Beberapa ahli mengemukakan pengertian kurikulum ditinjau dari tiga dimensi, yaitu sebagai ilmu, sebagai sistem, dan sebagai rencana. Kurikulum sebagai ilmu mengkaji konsep, asumsi, teori – teori dan prinsip- prinsip dasar tentang kurikulum. Kurikulum sebagai sistem menjelaskan kedudukan kurikulum dalam hubungannya dengan sistem –sistem lain, komponen – komponen kurikulum, kurikulum dalam berbagai jalur, jenjang, jenis pendidikan, manajemen kurikulum dan sebagainya. Kurikulum sebagai rencana diungkap beragam rencana dan rancangan atau desain kurikulum. Rencana bersifat menyeluruh untuk semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan atau khusus untuk jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. demikian pula dengan rancangan atau desain, terdapat desain berdasarkan konsep, tujuan, isi, proses, masalah, dan kebutuhan siswa. Dan dimensi kurikulum itu sendiri terdiri dari empat dimensi, antara lain :
1. Kurikulum sebagai suatu ide/gagasan.
2. Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis yang sebenarnya merupakan perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide.
3. Kurikulum sebagai suatu kegiatan/relita/Implementasi kurikulum.
4. Kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konskekuensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan.
2.4 Kedudukan desain pembelajaran dalam kurikulum
Desain pembelajaran dapat dimaknai dari berbagai sudut pandang, misalnya sebagai disiplin, sebagai ilmu, sebagai sistem, dan sebagai proses. Sebagai disiplin, desain pembelajaran membahas berbagai penelitian dan teori tentang strategi serta proses pengembangan pembelajaran dan pelaksanaannya. Sebagai ilmu, desain pembelajaran merupakan ilmu untuk menciptakan spesifikasi pengembangan, pelaksanaan, penilaian, serta pengelolaan situasi yang memberikan fasilitas pelayanan pembelajaran dalam skala makro dan mikro untuk berbagai mata pelajaran pada berbagai tingkatan kompleksitas. Sebagai sistem, desain pembelajaran merupakan pengembangan sistem pembelajaran dan sistem pelaksanaannya termasuk sarana serta prosedur untuk meningkatkan mutu belajar. Sementara itu desain pembelajaran sebagai proses menurut Syaiful Sagala (2005:136) adalah pengembangan pengajaran secara sistematik yang digunakan secara khusus teori-teori pembelajaran unuk menjamin kualitas pembelajaran. Pernyataan tersebut mengandung arti bahwa penyusunan perencanaan pembelajaran harus sesuai dengan konsep pendidikan dan pembelajaran yang dianut dalam kurikulum yang digunakan.
Apabila kita merujuk pada konsep desain sistem pembelajaran, pada hakikatnya bahwa desain pembelajaran berfungsi sebagai bahan pengembangan dan perbaikan untuk kurikulum di masa yang akan datang serta perbaikan untuk pembelajaran dan untuk pendidikan khususnya. Karena desain sistem pembelajaran itu terdiri dari perencanaan, pengembangan, dan pelaksanaan. Yang berimbas pada sistem pengajaran, didalam desain pembelajaran berfungsi sebagai pedoman guru didalam proses belajar-mengajar.
Comments
Post a Comment