Skip to main content

PENGERTIAN KURIKULUM MENURUT UU.NO 20 TAHUN 2003


Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

BAB X
KURIKULUM

Pasal 36

(1) Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

(2) Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.

(3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:

a. peningkatan iman dan takwa;
b. peningkatan akhlak mulia;
c. peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
d. keragaman potensi daerah dan lingkungan;
e. tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
f. tuntutan dunia kerja;
g. perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
h. agama;
i. dinamika perkembangan global; dan
j. persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.

(4) Ketentuan mengenai pengembangan kurikulum sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.



Pasal 37

(1) Kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat:

a. pendidikan agama;
b. pendidikan kewarganegaraan;
c. bahasa;
d. matematika;
e. ilmu pengetahuan alam;
f. ilmu pengetahuan sosial;
g. seni dan budaya;
h. pendidikan jasmani dan olahraga;
i. keterampilan/kejuruan; dan
j. muatan lokal.

(2) Kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat:

a. pendidikan agama;
b. pendidikan kewarganegaraan; dan
c. bahasa.

(3) Ketentuan mengenai kurikulum sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.


Pasal 38

(1) Kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah ditetapkan oleh Pemerintah.

(2) Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan Propinsi untuk pendidikan menengah.

(3) Kurikulum pendidikan tinggi dikembangkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk setiap program studi.

(4) Kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan tinggi dikembangkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk setiap program studi.

Comments

Popular posts from this blog

Konsep Model Desain Pembelajaran versi IDI (Intructional Development Institute)

BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Dewasa ini pembelajaran tidak hanya berbicara pada aspek terjadinya proses belajar mengajar tetapi sudah berbicara pada sarana pendukung terjadinya proses tersebut dan bagaimana mencapai tujuan pembelajaran yang sudah dirancang. Model pembelajaran merupakan salah satu alat atau cara yang dapat diterapkan dalam proses pemeblajaran agar menunjang terjadinya proses belajar mengajar dan tercapainya tujuan pembelajaran, model pembelajaran mempunyai makna yang lebih luas dari pada strategi, metode atau prosedur pembelajaran. Istilah model pembelajaran mempunyai 4 ciri khusus yang tidak dipunyai oleh strategi atau metode pembelajaran : Rasional teoritis yang logis yang disusun oleh pendidik, tujuan pembelajaran yang akan dicapai, langkah-langkah mengajar yang diperlukan agar model pembelajaran dapat dilaksanakan secara optimal dan lingkungan belajar yang diperlukan agar tujuan pembelajaran dapat dicapai. Desain pembelajaran dapat dimaknai dari b...

Model Pendidikan dan Pelatihan Dick and Carey

BAB I  PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah  Definisi teknologi tidak sempit, tidak semata-mata sebagai suatu barang elektronik yang canggih, namun, teknologi pun memiliki definisi sebagai cara dan sumber. Seiring dengan berkembangnya teknologi dalam segi alat, tak ubahnya teknologi dalam segi cara dan proses pun mengalami perkembangan, termasuk mengenai desain pembelajaran. Berkenaan dengan mata kuliah Desain Program Pendidikan dan Pelatihan ini, dalam pelaksanaannya pun menggunakan beberapa desain pembelajaran. Sebelum melaksanakan proses pembelajaran, setiap komponen harus memahami apa tujuan yang hendak dicapai dan langkah-langkah seperti apa yang dapat membantu mencapai tujuan tersebut. Khususnya untuk tim pengembang desain maupun dari instruktur, guru, fasilitator, atau apapun sebutannya harus memahami desain pembelajaran seperti apa yang akan digunakan kemudian. Dalam kesempatan ini, pembahasan makalah berikut akan mengungkap mengenai Model Dick and Carey, sala...

Perkembangan Definisi Teknologi Pendidikan Tiap Tahun

1. Definisi awal Teknologi Pendidikan (1920),  teknologi pendidikan dipandang sebagai media, media ini sebagai media pembelajaran visual yang berupa film, gambar, dan tampilan media ini menampilkan suatu mata pelajaran. 2. Definisi (AECT) 1963. “Komunikasi audio-visual adalah cabang dari teori dan praktek pendidikan yang terutama berkepentingan dengan mendesain, dan menggunakan pesan guna mengendalikan proses belajar” 3. Definisi Commission Instruction Technology (CIT) 1970 “Dalam pengertian yang lebih umum, teknologi pembelajaran diartikan sebagai media yang lahir sebagai akibat revolusi komunikasi yang dapat digunakan untuk keperluan pembelajaran disamping guru, buku teks, dan papan tulis. Bagian yang membentuk teknologi pembelajaran adalah televisi, film,OHP, computer dan bagan perangkat keras maupun lunak lainnya.” 4. Definisi Silber 1970 “ Teknologi Pembelajaran adalah pengembangan (riset, desain, produksi, evaluasi, dukungan pasokan, pemanfaatan) komponen s...