Salah satu kompetensi yang harus dikuasai oleh guru adalah evaluasi pembelajaran. Kompentensi ini sejalan dengna tugas dan tanggung jawab guru dalam pembelajaran, yaitu mengevaluasi pembelajaran termasuk di dalamnya melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar. Kompetensi tersebut sejalan pula dengna instrumen penilaian kemampuan guru, yang salah satu indikatornya adalah melakukan evaluasi pembelajaran.
Masih banyak lagi model yang menggambarkan komptensi dasar yang harus dikuasai guru, Hal ini menunjukkan bahwa pada semua model kompetensi dasar yang harus dikuasai guru selalu menggambarkan dan mensyaratkan adanya kemampuan guru dalam mengevaluasi pembelajaran, sebab kemampuan melakukan evaluasi pembelajaran merupakan kemampuan dasar yang mutlak harus dimiliki setiap guru atau calon guru.
Oleh sebab itu, wajar dan logis jika semua mahasiswa program studi kependidikan seperti, PGSD, PGTK, dan program studi kependidikan lainnya di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Negeri eks. IKIP, IKIP, FKIP, STKIP, dan Fakultas Tarbiyah, baik kelas reguler maupun kelas non-reguler, seperti program dual mdoe, program Pendidikan Jarak Jauh (PJJ), dan Universitas Terbuka, harus mempelajari mata kuliah evaluasi pembelajaran dengan bobot antara 3-4 SKS.
Comments
Post a Comment