BAB II
PEMBAHASAN
A.
Konsep
Dasar Perencanaan Pembelajaran
Perencanaan
adalah suatu cara yang memuaskan untuk membuat kegiatan dapat berjalan dengan
baik, disertai dengan berbagai langkah yang antisipatif guna memperkecil
kesenjangan yang terjadi sehingga kegiatan tersebut mencapai tujuan yang telah
ditetapkan (Uno, 2008:2). Sedangkan yang dimaksud pembelajaran memiliki hakikat
perencanaan atau perancangan (desain) sebagai upaya untuk membelajarkan siswa.
Itulah sebabnya dalam belajar, siswa tidak hanya berinteraksi dengan guru
sebagai salah satu sumber belajar, tetapi mungkin berinteraksi dengan
keseluruhan sumber belajar yang dipakai untuk mencapai tujuan pembelajaran yang
diinginkan. Oleh karena itu, pembelajaran memusatkan perhatian pada “bagaimana
membelajarkan siswa”, dan bukan pada “apa yangdipelajari siswa”. Adapun
perhatian terhadap apa yang dipelajari siswa merupakan bidang kajian dari
kurikulum, yakni mengenai apa isi pembelajaran yang harus dipelajari siswa agar
dapat tercapainya tujuan. Pembelajaran lebih menekankan pada bagaimana cara
agar tercapai tujuan tersebut. Dalam kaitan ini hal-hal yang tidak bisa
dilupakan untuk mencapai tujuan adalah bagaimana cara menata interaksi antara
sumber-sumber belajar yang ada agar dapat berfungsi secara optimal.
Dalam konteks pengajaran, perencanaan
dapat diartikan sebagai proses penyusunan materi pelajaran, penggunaan media,
pendekatan dan metode pembelajaran, dan penilaian dalam suatu alokasi waktu
yang akan dilaksanakan pada masa tertentu untuk mencapai tujuan yang telah
ditentukan.
Berdasarkan uraian di atas, konsep
perencanaan pengajaran dapat dilihat dari berbagai sudut pandang, yaitu:
1.
Perencanaan pengajaran
sebagai teknologi
2.
Perencanaan pengajaran
sebagai suatu sistem
3.
Perencanaan pengajaran
sebagai sebuah
4.
Perencanaan pengajaran
sebagai sains (science)
5.
Perencanaan pengajaran
sebagai sebuah proses
6.
Perencanaan pengajaran
sebagai sebuah realitas
Dengan mengacu kepada berbagai sudut
pandang tersebut, maka perencanaan program pengajaran harus sesuai dengan
konsep pendidikan dan pengajaran yang dianut dalam kurikulum. Penyusunan
program pengajaran sebagai sebuah proses, disiplin ilmu pengetahuan, realitas,
sistem dan teknologi pembelajaran bertujuan agar pelaksanaan pengajaran
berjalan dengan efektif dan efisien. Kurikulum khususnya silabus menjadi acuan
utama dalam penyusunan perencanaan program pengajaran, namun kondisi
sekolah/madrasah dan lingkungan sekitar, kondisi siswa dan guru merupakan hal
penting jangan sampai diabaikan.
Dasar Perlunya Perencanaan Pembelajaran
Perlunya perencanaan pembelajaran
sebagaimana disebutkan di atas, dimaksudkan agar dapat dicapai perbaikan
pembelajaran. Upaya perbaikan pembelajaran ini dilakukan dengan asumsi berikut:
1.
Untuk memperbaiki
kualitas pembelajaran perlu diawali dengan perencanaan pembelajaran yang
diwujudkan dengan adanya desain pembelajaran;
2.
Untuk merancang suatu
pembelajaran perlu menggunakan pendekatan sistem;
3.
Perencanaan desain
pembelajaran diacukan pada bagaimana seseorang belajar;
4.
Untuk merencanakan
suatu desain pembelajaran diacukan pada siswa secara perseorangan;
5.
Pembelajaran yang
dilakukan akan bermuara pada ketercapaian tujuan pembelajaran, dalam hal ini
akan ada tujuan langsung pembelajaran, dan tujuan pengiring dari pembelajaran;
6.
Sasaran akhir dari
perencanaan desain pembelajaran adalah mudahnya siswa untuk belajar;
7.
Perencanaan
pembelajaran harus melibatkan semua variabel pembelajaran;
8.
Inti dari desain
pembelajaran yang dibuat adalah penetapan metode pembelajaran yang optimal
untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Manfaat
Perencanaan Pembelajaran
Perencanaan
pembelajaran memainkan peran penting dalam memandu guru untuk melaksanakan
tugas sebagai pendidik dalam melayani kebutuhan belajar siswanya. Perencanaan
pembelajaran juga dimaksudkan sebagai langkah awal sebelum proses pembelajaran
berlangsung.
Terdapat beberapa manfaat perencanaan pembelajaran dalam proses
belajar mengajar yaitu:
1.
Sebagai petunjuk arah
kegiatan dalam mencapai tujuan;
2.
Sebagai pola dasar
dalam mengatur tugas dan wewenang bagi setiap unsur yang terlibat dalam
kegiatan;
3.
Sebagai pedoman kerja
bagi setiap unsur, baik unsur guru maupun unsur murid;
4.
Sebagai alat ukur
efektif tidaknya suatu pekerjaan, sehingga setiap saat diketahui ketepatan dan
kelambatan kerja;
5.
Untuk bahan penyusunan
data agar terjadi keseimbangan kerja;
6.
Untuk menghemat waktu,
tenaga, alat-alat, dan biaya.
Sedangkan penerapan konsep dan prinsip
pembelajaran berbasis kompetensi diharapkan bermanfaat untuk:
1.
Menghindari duplikasi
dalam memberikan materi pelajaran.Dengan menyajikan materi pelajaran yang
benar-benar relevan dengan kompetensi yang ingin dicapai, dapat dihindari
terjadinya duplikasi dan pemberian materi pelajaran yang terlalu banyak.
2.
Mengupayakan
konsistensi kompetensi yang ingin dicapai mengajarkan suatu mata pelajaran.
Dengan kompetensi yang telah ditentukan secara tertulis, siapapun yang
mengajarkan mata pelajaran tertentu tidak akan bergeser atau menyimpang dari
kompetensi dan materi yang telah ditentukan.
3.
Meningkatkan
pembelajaran sesuai dengan kebutuhan, kecepatan, dan kesempurnaan siswa.
4.
Membantu mempermudah
pelaksanaan akreditasi. Pelaksanaan akreditasi akan lebih dipermudah dengan
menggunakan tolok ukur standar kompetensi
5.
memperbarui sistem
evaluasi dan laporan hasil belajar siswa. Dalam pembelajaran berbasis
kompetensi, keberhasilan siswa diukur dan dilaporkan berdasar pencapaian
kompetensi atau subkompetensi tertentu, bukan didasarkan atas perbandingan
dengan hasil belajar siswa yang lain.
6.
Memperjelas komunikasi
dengan siswa tentang tugas, kegiatan, atau pengalaman belajar yang harus
dilakukan, dan cara yang digunakan untuk menentukan keberhasilan belajarnya.
7.
Meningkatkan
akuntabilitas publik. Kompetensi yang telah disusun, divalidasikan, dan
dikomunikasikan kepada publik, sehingga dapat digunakan untuk
mempertanggung-jawabkan kegiatan pembelajaran kepada publik.
8.
Memperbaiki sistem sertifikasi.
Dengan perumusan kompetensi yang lebih spesifik dan terperinci,
sekolah/madrasah dapat mengeluarkan sertifikat atau transkrip yang menyatakan
jenis dan aspek kompetensi yang dicapai.
Prinsip-prinsip Umum tentang Mengajar
Prinsip-prinsip umum yang harus dijadikan
pegangan guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar adalah sebagai
berikut.
1.
Mengajar harus
berdasarkan pengalaman yang sudah dimiliki siswa. Apa yang telah dipelajari
merupakan dasar dalam mempelajari bahan yang akan diajarkan. Oleh karena itu,
tingkat kemampuan siswa sebelum proses belajar mengajar berlangsung harus
diketahui guru. Tingkat kemampuan semacam ini disebut entry behavior. Entry
behaviuor dapat diketahui di antaranya dengan melakukan pretes. Hal ini sangat
penting agar proses belajar mengajar dapat berlangsung secara efektif dan
efisien.
2.
Pengetahuan dan
keterampilan yang diajarkan harus bersifat praktis. Bahan pelajaran yang
bersifat praktis berhubungan dengan situasi kehidupan. Hal ini dapat menarik
minat, sekaligus dapat memotivasi belajar.
3.
Mengajar harus
memperhatikan perbedaan individual setiap siswa.
4.
Kesiapan (readiness)
dalam belajar sangat penting dijadikan landasan dalam mengajar. Kesiapan adalah
kapasitas (kemampuan potensial) baik bersifat fisik maupun mental untuk
melakukan sesuatu.
5.
Tujuan pengajaran harus
diketahui siswa. Apabila tujuan pengajaran diketahui, siswa mempunyai motivasi
untuk belajar. Agar tujuan mudah diketahui, harus dirumuskan secara khusus.
6.
Mengajar harus
mengikuti prinsip psikologis tentang belajar. Para ahli psikologi merumuskan
prinsip bahwa belajar itu harus bertahap dan meningkat. Oleh karena itu, dalam
mengajar haruslah mempersiapkan bahan yang bersifat gradual, yaitu dari
sederhana kepada yang kompleks (rumit); dari konkret kepada yang abstrak; dari
umum (general) kepada yang kompleks; dari yang sudah diketahui (fakta) kepada
yang tidak diketahui (konsep yang bersifat abstrak); dengan menggunakan prinsip
induksi ke induksi atau sebaliknya, dan sering menggunakan reinforcement
(penguatan).
Tipe-tipe
Belajar
Dalam praktik pengajaran, penggunaan suatu dasar teori untuk
segala situasi merupakan tindakan kurang bijaksana. Tidak ada suatu teori
belajar pun cocok untuk segala situasi. Karena masing-masing mempunyai landasan
yang berbeda dan cocok untuk situasi tertentu. Robert M. Gagne mencoba melihat
berbagai teori belajar dalam satu kebulatan yang Baling melengkapi dan tidak
bertentangan. Menurut Gagne, belajar mempunyai delapan tipe. Kedelapan tipe 1tu
bertingkat, ada hierarki dalam masing-masing tipe. Setiap tipe belajar
merupakan prasyarat bagi tipe belajar di atasnya.
Tipe belajar dikemukakan oleh Gagne pada hakikatnya merupakan
prinsip umum baik dalam belajar maupun mengajar. Artinya, dalam mengajar atau
membimbing siswa belajar pun terdapat tingkatan sebagaimana tingkatan belajar
di atas. Kedelapan tipe itu adalah sebagai berikut:
1.
Belajar Isyarat (Signal
Learning)
Belajar
isyarat mirip dengan conditioned respons atau respons bersyarat. Seperti
menutup mulut dengan telunjuk, isyarat untuk datang mendekat. Menutup mulut
dengan telunjuk dan lambaian tangan adalah isyarat, sedangkan diam dan datang
adalah respons. Tipe belajar semacam ini dilakukan dengan merespons suatu
isyarat. Jadi, respons yang dilakukan itu bersifat umum, kabur, dan emosional.
2.
Belajar
Stimulus-Respons (Stimulus Respons Learning)
Tipe
belajar S–R, respons bersifat spesifik. 2 x 3 = 6 adalah bentuk suatu hubungan
S–R. Mencium bau masakan sedap, keluar air liur, itu pun ikatan S–R. Jadi,
belajar stimulus respons sama dengan teori asosiasi (S–R bond). Setiap respons
dapat diperkuat dengan reinforcement. Hal ini berlaku pula pada tipe belajar
stimulus respons.
3.
Belajar Rangkaian
(Chaining)
Rangkaian
atau rantai dalam chaining adalah semacam rangkaian antara berbagai S–R yang bersifat
segera. Hal ini terjadi dalam rangkaian motorik; seperti gerakan dalam mengikat
sepatu, makan-minum-merokok; atau gerakan verbal seperti selamat-tinggal,
bapak-ibu.
4.
Asosiasi Verbal (Verbal
Assosiation)
Tipe
belajar ini adalah mampu mengaitkan suatu yang bersifat verbalisme kepada
sesuatu yang sudah dimilikinya. Misal “pyramids itu berbangun limas” adalah
contoh tipe belajar asosiasi verbal. Seseorang dapat menyatakan bahwa piramida
berbentuk limas kalau ia mengetahui berbagai bangun, seperti balok, kubus, dan
kerucut. Hubungan atau asosiasi verbal terbentuk bila unsur-unsurnya terdapat
dalam urutan tertentu, yang satu mengikuti yang lain.
5.
Belajar Diskriminasi
(Discrimination Learning)
Tipe
belajar ini adalah pembedaan terhadap berbagai rangkaian seperti membedakan
berbagai bentuk wajah, hewan, tumbuhan, dan lain-lain.
6.
Belajar Konsep (Concept
Learning)
Konsep
merupakan simbol berpikir. Hal ini diperoleh dari hasil memuat tafsiran
terhadap fakta atau realita, dan hubungan antara berbagai fakta.
7.
Belajar Aturan (Rule
Learning)
Belajar
aturan adalah lebih meningkat dari tipe belajar konsep. Dalam belajar aturan,
seseorang dipandang telah memiliki berbagai konsep yang dapat untuk
mengemukakan berbagai formula, hukum, atau dalil.
8.
Belajar Pemecahan
Masalah (Problem Solving)
Tipe
belajar yang terakhir adalah memecahkan masalah. Tipe belajar ini dapat
dilakukan oleh seseorang apabila dalam dirinya sudah mampu mengaplikasikan
berbagai aturan yang relevan dengan masalah yang dihadapinya. Dalam memecahkan
masalah diperlukan waktu yang cukup, bahkan ada yang memakan waktu terlalu
lama. Juga sering kali harus melalui berbagai langkah, seperti mengenal tiap
unsur dalam masalah itu. Dalam segala langkah diperlukan pemikiran sehingga
dalam memecahkan masalah akan diperoleh hasil yang optimal.
Kedelapan
tipe belajar di atas tampaknya para ahli sepakat. Tipe belajar yang memiliki
hierarki. Setiap tipe belajar merupakan prasyarat bagi tipe belajar
selanjutnya. Sebaliknya tiap tipe belajar memerlukan penguasaan pada tipe belajar
di tingkat bawahnya. Belajar memecahkan masalah misalnya harus menguasai
sejumlah aturan yang relevan, seterusnya untuk belajar aturan perlu penguasaan
beberapa konsep yang digunakan pada aturan.
Dalam
kaitan dengan perencanaan pengajaran, tipe belajar ini perlu mendapat
perhatian, sebab hal ini menjadi salah satu faktor yang turut menentukan
keberhasilan pengajaran yang diberikan kepada siswa. Dengan kata lain, agar
siswa belajar mencapai taraf yang lebih tinggi, diperlukan kemampuan guru dalam
menerapkan prinsip-prinsip sebagaimana yang telah diuraikan di atas.
B. Model Pengembangan
Rencana Pembelajaran
a. Model
Reiser dan Dick

Reiser
dan Dick mengembangkan 7 langkah yang harus dilakukan dalam merencanakan
pembelajaran, yaitu:
1.
Mengidentifikasi dan menetapkan
tujuan umum pembelajaran (untuk kurikulum yang berorientasi pada tujuan), dan tujuan umum pembelajaran tersebut
biasanya telah tercantum dalam silabus atau Garis-garis Besar Program
Pengajaran. Sedangkan dalam rangka melaksanakan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) Berbasis Kompetensi (KBK), tujuan pembelajaran umum (TPU)
diganti dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SKKD) yang rumusannya
dapat dikembangkan sendiri oleh sekolah dan/atau merujuk atau menggunakan
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang dikembangkan oleh Departemen
Pendidikan Nasional
2.
Mengidentifikasi dan
merumuskan tujuan pembelajaran khusus (TPK dengan kriteria keterukuran
(observable), kondisi (condition), dan batas minimal sebagai kriteria
ketuntasan minimal (degree). Sedangkan dalam rangka melaksanakan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Berbasis Kompetensi (KBK), tujuan pembelajaran
umum (TPU) dikenal dengan sebutan “indokator”. Indicator ini harus dikembangkan
dan/atau dirumuskan oleh guru yang mengacu pada Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar (SKKD) sebagaimana halnya merumuskan tujuan pembelajaran
khusus (TPK) dan kriteria yang tidak berbeda seperti disebutkan diatas, yaitu observable (dapat diamati), condition (kondisi) yang menggambarkan
tindak belajar/pembelajaran, serta degree
(batas minimal) yang menggambarkan ketuntasan belajar minimal.
3.
Merancang aktivitas
pembelajaran, yaitu menganalisis dan memproyeksi tindak belajar yang harus
dilakukan oleh peserta didik, dan tindak mengajar yang dilakukan oleh guru.
Artinya, guru harus mengembangkan scenario pembelajaran sesuai dengan
karakteristik tujuan/kompetensi yang harus dicapai melalui upaya menganalisis, memilih dan
menetapkan strategi, metode, teknik pembelajaran yang tepat.
4.
Memilih dan menetapkan
media pembelajaran (sumber belajar) yang disesuaikan dengan karakteristik
peerta didik, tujuan pembelajaran (SKKD dan Indikator), sifat materi (dalam
materi pokok), strategi, metode dan teknik pengajaran. Selain itu harus
dipahami bahwa media pembelajaran ada yang siap untuk digunakan (by
utilization), da nada yang harus direncanakan untuk dikembangkan atau untuk
dibuat serta disesuaikan dengan tingkat kebutuhan pembelajaran (by design),
baik itu berbentuk hardware maupun software.
5.
Mengembangkan dan/atau
mengontruksi alat penilaian/alat tes, dan melaksanakannya melalui prosedur yang
tepat; yaitu baik untuk pre-test, proses maupun post-test.
6.
Mengimplementasikan
pembelajaran, dimaksudkan dengan mengaktualisasikan rencana pembelajaran yang
telah dibuat dalam bentuk pembelajaran nyata melalui langkah-langkah dab/atau
event-event instruksional secara sistematis.
7.
Melakukan
perbaikan-perbaikan terhadap sejumlah komponen yang telah direncanakan melalui
Satuan Pelajaran (SP) atau Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP); atas dasar
analisis terhadap sejumlah hal yang dirasa menjadi kekurangtepatan dalam
pelaksanaan pembelajaran.
b. Model
Bela H. Banathy
Model
Banathy dikembangkan pada tahun 1968 oleh Bela H. Banathy. Model yang
dikembangkannya ini berorientasi pada hasil pembelajaran, sedangkan pendekatan
yang digunakan adalah pendekatan sistem, yakni pendekatan yang didasarkan pada
kenyataan bahwa kegiatan belajar mengajar merupakan suatu hal yang sangat
kompleks, terdiri atas banyak komponen yang satu sama lain harus bekerja sama
secara baik untuk mencapai hasil yang sebaik-baiknya. Tahapan model
pengembangan instruksional Banathy meliputi enam tahap, yaitu:

1.
Menganalisis dan
merumuskan tujuan, baik tujuan umum maupun tujuan yang lebih spesifik, yang
merupakan sasaran dan arah yang harus dicapai peserta didik.
2.
Mengembangkan kriteria
tes yang sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai Hal ini dilakukan agar setiap
tujuan yang dirumuskan tersedia alat untuk menilai keberhasilannya.
3.
Menganalisis dan
merumuskan kegiatan belajar, yakni merumuskan apa yang harus dipelajari
(kegiatan belajar yang harus dilakukan siswa dalam rangka mencapai tujuan
belajar). Kemampuan awal siswa harus dianalaisis atau dinilai agar mereka tidak
perlu mempelajari apa yang telah mereka kuasai.
4.
Merancang sistem, yakni
kegiatan menganalisis sistem dan setiap komponen sistem. Dalam langkah ini juga
ditetapkan jadwal dan tempat pelaksanaan dari masing-masing komponen
instruksional.
5.
Mengimplementasikan dan
melakukan tes hasil, yakni melatih (ujicoba) sekaligus menilai efektifitas
sistem. Dalam tahap ini perlu diadakan penilaian atas apa yang dilakaukan siswa
agar dapat diketahui seberapa jauh siswa mampu mencapai hasil belajar.
6.
Mengadakan perbaikan
dan perubahan berdasarkan hasil evaluasi.
C. Model Gerlach and Ely

Model yang dikembangkan oleh Gerlach dan
Ely (1971) dimaksudkan sebagai pedoman perencanaan pembelajaran. Pengembangan
sistem instruksional menurut model ini melibatkan sepuluh unsur.
1.
Merumuskan tujuan
Tujuan
instruksional harus dirumuskan dalam kemampuan apa yang harus dimiliki pada
tingkat jenjang belajar tertentu.
2.
Menentukan isi materi.
Isi
materi berbeda-beda menurut bidang studi, sekolah, tingkatan dan kelasnya,
namun isi materi harus sesuai dengan tujuan yang hendak dicapainya.
3.
Menurut kemampuan awal.
Kemampuan
awal siswa ditentukan dengan memberikan tes awal. Pengetahuan tentang kemampuan
awal siswa ini penting bagi pengajar agar dapat memberikan dosis pelajaran yang
tepat, tidak terlalu sukar dan tidak terlalu mudah. Pengetahuan tentang
kemampuan awal juga berguna untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan, misalnya
apakah perlu persiapan remedial.
4.
Menentukan teknik dan
strategi.
Strategi
merupakan pendekatan yang dipakai pengajar dalam memanipulasi informasi,
memilih sumber-sumber, dan menentukan tugas/peranan siswa dalam kegiatan
belajar-mengajar. Dengan perkataan lain, pada tahap ini pengajar harus
menentukan cara untuk dapat mencapai tujuan instruksional dengan
sebaik-baiknya. Dua bentuk umum tentang pendekatan ini adalah bentuk
ekspositori (expository) yang lazim dipergunakan dalam kuliah-kuliah tradisional,
biasanya lebih bersifat komunikasi satu arah, dan bentuk penggalian (inquiry)
yang lebih mengutamakan partisipasi siswa dalam proses belajar-mengajar. Dalam
pengertian instruksional yang sempit, metode ini merupakan rencana yang
sistematis untuk menyajikan pesan atau informasi instruksional.
5.
Pengelompokan belajar
Setelah
menentukan pendekatan dan metode, pengajar harus mulai merencanakan bagaimana
kelompok belajar akan diatur. Pendekatan yang menghendaki kegiatan belajar
secara mandiri dan bebas (independent study) memerlukan pengorganisasian yang
berbeda dengan pendekatan yang memerlukan banyak diskusi dan partisipasi aktif
siswa dalam ruang yang kecil, atau untuk mendengarkan ceramah dalam ruang yang
luas.
6.
Menentukan pembagian
waktu
Pemilihan
strategi dan teknik untuk ukuran kelompok yang berbeda-beda tersebut mau tidak
mau akan memaksa pengajar memikirkan penggunaan waktunya, yaitu apakah sebagian
besar waktunya harus dialokasikan untuk presentasi atau pemberian informasi,
untuk pekerjaan laboratorium secara individual, atau untuk diskusi. Mungkin
keterbatasan ruangan akan menuntut pengaturan yang berbeda pula karena harus
dipecah ke dalam kelompok-kelompok yang lebih kecil.
7.
Menentukan ruang
Alokasi
ruang ditentukan dengan menjawab apakah tujuan belajar dapat dipakai secara
lebih efektif dengan belajar secara mandiri dan bebas, berinteraksi antarsiswa,
atau mendegarkan penjelasan dan bertatap muka dengan pendidik.
8.
Memilih media
instruksional yang sesuai.
Pemilihan
media ditentukan menurut tanggapan siswa yang disepakati. Jadi tidak sekadar
yang dapat memberikan stimulus rangsangan belajar. Media sebagai sumber belajar
dibagi ke dalam lima katergori, yaitu: (a) manusia dan benda nyata, (b) media
visual proyeksi, (c) media audio, (d) media cetak, dan (e) media display.
9.
Mengevaluasi hasil
belajar.
Kegiatan
belajar adalah interaksi antara pengajar dan siswa, interaksi antara siswa dna
media instruksional. Hakikat belajar adalah perubahan tingkah laku belajar pada
akhir kegiatan instruksional. Semua usaha kegiatan pengembangan instruksional
di atas dapat dikatakan berhasil atau tidak setelah tingkah laku akhir belajar
tersebut dievaluasi. Instrumen evaluasi dikembangkan atas dasar rumusan tujuan
dan harus dapat mengukur keberhasilan secara benar dan objektif. Oleh sebab
itu, tujuan instruksional harus dirumuskan dalam tingkah laku belajar siswa
yang terukur dan dapat diamati.
10.
Menganalisis umpan
balik.
Analisis
umpan balik merupakan tahap terakhir dari pengembangan sistem instruksional
ini. Data umpan balik yang diperoleh dari evaluasi, tes, observasi, maupun
tanggapan-tanggapan tentang usaha-usaha instruksional ini menentukan, apakah
sistem, metode, maupun media yang dipakai dalam kegiatan instruksional tersebut
sudah sesuai untuk tujuan yang ingin dicapai atau masih perlu disempurnakan.
D. Model Kompetensi (KTSP
Berbasis Kompetensi)
a. Hakikat
Kompetensi
Kompetensi
atau competence secara harfiah
diartikan sebagai kemampuan atau kapabilitas.. kompetensi didefinisikan sebagai
gambaran tentang apa yang harus diketahui atau dilakukan seseorang agar dapat
melakukan sesuatu dengan baik, atau kompetensi didefinisikan juga sebagai
sesuatu (rencana) yang menggambarkan bagaimana seseorang diharapkan mampu berperilaku
agar seseorang dapat melaksanakan pekerjaannya dengan baik. Sesuatu yang
diharapkan untuk dikuasai dan ditunjuknyatakan (performing) oleh seseorang
(peserta didik), aspek-aspeknya dapat berupa pengetahuan, keterampilan, sikap
maupun nilai-nilai dasar.
b. Aspek
Kompetensi

Gambaran tentang aspek-aspek kompetensi,
divisualisasikan sebagai berikut:
Mengadopsi
pendapat Gordon (1988), kompetensi memiliki ranah sebagai berikut:
1.
Pengetahuan (Knowledge)
Pengetahuan
(knowledge), yaitu kesadaran dalam bidang kognitif. Sebagai misal; seorang guru
mengetahui cara mengidentifikasi kebutuhan belajar dan bagaimana melakukan
pembelajaran terhadap peserta didik sesuai dengan kebutuhannya.
2.
Pemahaman
(Understanding)
Pemahaman
(understanding) adalah kedalam kognitif dan efektif yang dimiliki oleh seorang
(individu). Sebagai misal; seorang guru yang akan melaksanakan pembelajaran
harus memiliki pemahaman yang baik mengenai kkarakteristik dan kondisi peserta
didik agar dapat melaksanakan pembelajaran secara efektif dan efisien.
3.
Kemampuan (Skill)
Kemampuan
(skill) adalah sesuatu yang dimiliki individu untuk melakukan tugas atau
pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Sebagi misal; seorang guru memiliki
ikemampuan (skill) dalam memilih dan membuat alat peraga sederhana untuk memberi
kemudahan belajar bagi peserta didiknya.
4.
Nilai (Value)
Nilai
(value) adalah suatu standar perilaku yang telah diyakini dan secara psikologis
telah menyatu dalam diri seseorang. Sebagai misal; seorang guru harus memiliki
standar nilai dan tergambarkan dalam perilaku sebagai pengajar seperti jujur,
terbuka, demokratis.
5.
Sikap (Attitude)
Sikap
(attitude) adalah perasaan atau reaksi terhadap suatu rangsangan yang datang
dari luar. Sebagai misal; reaksi seorang guru terhadap kenaikan gaji atau
tunjangan.
6.
Minat (Interest)
Minat
(interest) adalah kecenderungan seseoranguntuk melakukan suatu perbuatan.
Sebagi misal; seorang guru memiliki minat untuk mempelajari bidang ilmu
tertentu atau melakukan sesuatu.
c. Pembaganan
Kompetensi
Pembaganan
kompetensi dimaksudkan sebagai pola hierarkis penjabaran kompetensi. Artinya,
setiap guru dimaklumkan untuk memahami bahwa tujuan dan/atau kompetensi serta
indicator yang dikembangkan dalam perencanaan pembelajaran, secara filosofis
mengusung visi, misi dan tujuan pendidikan nasional, selain mengusung visi,
misi dan tujuan lembaga pendidikan (satuan pendidikan), serta bidang ilmu atau
bidang studi/mata pelajaran. Oleh karena itu di baawah ini digambarkan mengenai
pembaganan kompetensi tersebut:

Keterangan:
1.
Fungsi dan tujuan
pendidikan nasional
Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangkamencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung
jawab (UURI No. 20 Tahun 2003).
2.
Tujuan satuan
pendidikan
§ Tujuan
pendidikan dasar
Pendidikan
dasar yang terdiri atas SD/MI/SDLB/Paket A dan SMP/MTs/SMPLB/Paket B,
bertujuan: meletakan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia,
serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
§ Tujuan
pendidikan menengah (umum)
Pendidikan
menengah terdiri atas SMA/MA/SMALB/Paket C, bertujuan: meningkatkan kecerdasan,
pengetahuan, keppribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri
dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
§ Tujuan
pendidikan menengah kejuruan
Pendidikan
menengah kejuruan yang terdiri atas SMA/MAK bertujuan: meningkatkan kecerdasan,
pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketermpilan hidup mandiri dan
mengikuti pendidikan lebih lanjut (Permendiknas No. 23/2006 tentang SKL)
3.
Standar kompetensi lintas
kurikulum
Standar
kompetensi lintas kurikulum merupakan kecakapan hidup dan belajar sepanjang
hayat yang dibakukan dan harus dicapai oleh peserta didik melalui pengalaman
belajar.
4.
Standar kompetensi
lulusan (SKL)
Standar
kompetensi lulusan (SKL) merupakan seperangkat kompetensi yang dibakukan dan
harus dicapai peserta didik sebagi hasil belajarnya pada setiap satuan
pendidikan.
5.
Standar kompetensi
bahan kajian
Standar
kompetensi bahan kajian merupakan seperangkat kompetensi yang dibakukan sebagai
hasil belajar pada bahan kajian tertentu.
6.
Standar kompetensi mata
pelajaran
Standar
kompetensi mata pelajaran merupakan seperangkat kompetensi yang dibakukan
sebagai hasil belajar mata pelajaran tertentu pada satuan pendidikan.
7.
Standar kompetensi mata
pelajaran kelas
Standar
kompetensi mata pelajaran kelas merupakan seperangkat kompetensi yang dibakukan
sebagai hasil belajar mata pelajaran tertentu pada satuan pendidikan.
§ Standar
kompetensi (SK)
Standar
kompetensi (SK) adalah rumusan kualifikasi atau rumusan kemampuan minimal
peserta didik yang menggambarkanpenguasaan pengetahuan,keterampilan, sikap dan
nilai yang diwujudkan dalam bentuk pikiran dan tindakan.
§ Kompetensi
dasar (KD)
Kompetensi
dasar (KD) adalah kecakapan inti yang mencakup pengetahuan, keterampilan, sikap
dan nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.
Comments
Post a Comment