Skip to main content

Konsep dan Rencana Pembelajaran

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Konsep Dasar Perencanaan Pembelajaran
      Perencanaan adalah suatu cara yang memuaskan untuk membuat kegiatan dapat berjalan dengan baik, disertai dengan berbagai langkah yang antisipatif guna memperkecil kesenjangan yang terjadi sehingga kegiatan tersebut mencapai tujuan yang telah ditetapkan (Uno, 2008:2). Sedangkan yang dimaksud pembelajaran memiliki hakikat perencanaan atau perancangan (desain) sebagai upaya untuk membelajarkan siswa. Itulah sebabnya dalam belajar, siswa tidak hanya berinteraksi dengan guru sebagai salah satu sumber belajar, tetapi mungkin berinteraksi dengan keseluruhan sumber belajar yang dipakai untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diinginkan. Oleh karena itu, pembelajaran memusatkan perhatian pada “bagaimana membelajarkan siswa”, dan bukan pada “apa yangdipelajari siswa”. Adapun perhatian terhadap apa yang dipelajari siswa merupakan bidang kajian dari kurikulum, yakni mengenai apa isi pembelajaran yang harus dipelajari siswa agar dapat tercapainya tujuan. Pembelajaran lebih menekankan pada bagaimana cara agar tercapai tujuan tersebut. Dalam kaitan ini hal-hal yang tidak bisa dilupakan untuk mencapai tujuan adalah bagaimana cara menata interaksi antara sumber-sumber belajar yang ada agar dapat berfungsi secara optimal.
      Dalam konteks pengajaran, perencanaan dapat diartikan sebagai proses penyusunan materi pelajaran, penggunaan media, pendekatan dan metode pembelajaran, dan penilaian dalam suatu alokasi waktu yang akan dilaksanakan pada masa tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
      Berdasarkan uraian di atas, konsep perencanaan pengajaran dapat dilihat dari berbagai sudut pandang, yaitu:
1.      Perencanaan pengajaran sebagai teknologi
2.      Perencanaan pengajaran sebagai suatu sistem
3.      Perencanaan pengajaran sebagai sebuah
4.      Perencanaan pengajaran sebagai sains (science)
5.      Perencanaan pengajaran sebagai sebuah proses
6.      Perencanaan pengajaran sebagai sebuah realitas
      Dengan mengacu kepada berbagai sudut pandang tersebut, maka perencanaan program pengajaran harus sesuai dengan konsep pendidikan dan pengajaran yang dianut dalam kurikulum. Penyusunan program pengajaran sebagai sebuah proses, disiplin ilmu pengetahuan, realitas, sistem dan teknologi pembelajaran bertujuan agar pelaksanaan pengajaran berjalan dengan efektif dan efisien. Kurikulum khususnya silabus menjadi acuan utama dalam penyusunan perencanaan program pengajaran, namun kondisi sekolah/madrasah dan lingkungan sekitar, kondisi siswa dan guru merupakan hal penting jangan sampai diabaikan.
Dasar Perlunya Perencanaan Pembelajaran
      Perlunya perencanaan pembelajaran sebagaimana disebutkan di atas, dimaksudkan agar dapat dicapai perbaikan pembelajaran. Upaya perbaikan pembelajaran ini dilakukan dengan asumsi berikut:
1.      Untuk memperbaiki kualitas pembelajaran perlu diawali dengan perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan adanya desain pembelajaran;
2.      Untuk merancang suatu pembelajaran perlu menggunakan pendekatan sistem;
3.      Perencanaan desain pembelajaran diacukan pada bagaimana seseorang belajar;
4.      Untuk merencanakan suatu desain pembelajaran diacukan pada siswa secara perseorangan;
5.      Pembelajaran yang dilakukan akan bermuara pada ketercapaian tujuan pembelajaran, dalam hal ini akan ada tujuan langsung pembelajaran, dan tujuan pengiring dari pembelajaran;
6.      Sasaran akhir dari perencanaan desain pembelajaran adalah mudahnya siswa untuk belajar;
7.      Perencanaan pembelajaran harus melibatkan semua variabel pembelajaran;
8.      Inti dari desain pembelajaran yang dibuat adalah penetapan metode pembelajaran yang optimal untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Manfaat Perencanaan Pembelajaran
      Perencanaan pembelajaran memainkan peran penting dalam memandu guru untuk melaksanakan tugas sebagai pendidik dalam melayani kebutuhan belajar siswanya. Perencanaan pembelajaran juga dimaksudkan sebagai langkah awal sebelum proses pembelajaran berlangsung.
      Terdapat beberapa manfaat perencanaan pembelajaran dalam proses belajar mengajar yaitu:
1.      Sebagai petunjuk arah kegiatan dalam mencapai tujuan;
2.      Sebagai pola dasar dalam mengatur tugas dan wewenang bagi setiap unsur yang terlibat dalam kegiatan;
3.      Sebagai pedoman kerja bagi setiap unsur, baik unsur guru maupun unsur murid;
4.      Sebagai alat ukur efektif tidaknya suatu pekerjaan, sehingga setiap saat diketahui ketepatan dan kelambatan kerja;
5.      Untuk bahan penyusunan data agar terjadi keseimbangan kerja;
6.      Untuk menghemat waktu, tenaga, alat-alat, dan biaya.
      Sedangkan penerapan konsep dan prinsip pembelajaran berbasis kompetensi diharapkan bermanfaat untuk:
1.      Menghindari duplikasi dalam memberikan materi pelajaran.Dengan menyajikan materi pelajaran yang benar-benar relevan dengan kompetensi yang ingin dicapai, dapat dihindari terjadinya duplikasi dan pemberian materi pelajaran yang terlalu banyak.
2.      Mengupayakan konsistensi kompetensi yang ingin dicapai mengajarkan suatu mata pelajaran. Dengan kompetensi yang telah ditentukan secara tertulis, siapapun yang mengajarkan mata pelajaran tertentu tidak akan bergeser atau menyimpang dari kompetensi dan materi yang telah ditentukan.
3.      Meningkatkan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan, kecepatan, dan kesempurnaan siswa.
4.      Membantu mempermudah pelaksanaan akreditasi. Pelaksanaan akreditasi akan lebih dipermudah dengan menggunakan tolok ukur standar kompetensi
5.      memperbarui sistem evaluasi dan laporan hasil belajar siswa. Dalam pembelajaran berbasis kompetensi, keberhasilan siswa diukur dan dilaporkan berdasar pencapaian kompetensi atau subkompetensi tertentu, bukan didasarkan atas perbandingan dengan hasil belajar siswa yang lain.
6.      Memperjelas komunikasi dengan siswa tentang tugas, kegiatan, atau pengalaman belajar yang harus dilakukan, dan cara yang digunakan untuk menentukan keberhasilan belajarnya.
7.      Meningkatkan akuntabilitas publik. Kompetensi yang telah disusun, divalidasikan, dan dikomunikasikan kepada publik, sehingga dapat digunakan untuk mempertanggung-jawabkan kegiatan pembelajaran kepada publik.
8.      Memperbaiki sistem sertifikasi. Dengan perumusan kompetensi yang lebih spesifik dan terperinci, sekolah/madrasah dapat mengeluarkan sertifikat atau transkrip yang menyatakan jenis dan aspek kompetensi yang dicapai.
Prinsip-prinsip Umum tentang Mengajar
     Prinsip-prinsip umum yang harus dijadikan pegangan guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar adalah sebagai berikut.
1.      Mengajar harus berdasarkan pengalaman yang sudah dimiliki siswa. Apa yang telah dipelajari merupakan dasar dalam mempelajari bahan yang akan diajarkan. Oleh karena itu, tingkat kemampuan siswa sebelum proses belajar mengajar berlangsung harus diketahui guru. Tingkat kemampuan semacam ini disebut entry behavior. Entry behaviuor dapat diketahui di antaranya dengan melakukan pretes. Hal ini sangat penting agar proses belajar mengajar dapat berlangsung secara efektif dan efisien.
2.      Pengetahuan dan keterampilan yang diajarkan harus bersifat praktis. Bahan pelajaran yang bersifat praktis berhubungan dengan situasi kehidupan. Hal ini dapat menarik minat, sekaligus dapat memotivasi belajar.
3.      Mengajar harus memperhatikan perbedaan individual setiap siswa.
4.      Kesiapan (readiness) dalam belajar sangat penting dijadikan landasan dalam mengajar. Kesiapan adalah kapasitas (kemampuan potensial) baik bersifat fisik maupun mental untuk melakukan sesuatu.
5.      Tujuan pengajaran harus diketahui siswa. Apabila tujuan pengajaran diketahui, siswa mempunyai motivasi untuk belajar. Agar tujuan mudah diketahui, harus dirumuskan secara khusus.
6.      Mengajar harus mengikuti prinsip psikologis tentang belajar. Para ahli psikologi merumuskan prinsip bahwa belajar itu harus bertahap dan meningkat. Oleh karena itu, dalam mengajar haruslah mempersiapkan bahan yang bersifat gradual, yaitu dari sederhana kepada yang kompleks (rumit); dari konkret kepada yang abstrak; dari umum (general) kepada yang kompleks; dari yang sudah diketahui (fakta) kepada yang tidak diketahui (konsep yang bersifat abstrak); dengan menggunakan prinsip induksi ke induksi atau sebaliknya, dan sering menggunakan reinforcement (penguatan).
Tipe-tipe Belajar
     Dalam praktik pengajaran, penggunaan suatu dasar teori untuk segala situasi merupakan tindakan kurang bijaksana. Tidak ada suatu teori belajar pun cocok untuk segala situasi. Karena masing-masing mempunyai landasan yang berbeda dan cocok untuk situasi tertentu. Robert M. Gagne mencoba melihat berbagai teori belajar dalam satu kebulatan yang Baling melengkapi dan tidak bertentangan. Menurut Gagne, belajar mempunyai delapan tipe. Kedelapan tipe 1tu bertingkat, ada hierarki dalam masing-masing tipe. Setiap tipe belajar merupakan prasyarat bagi tipe belajar di atasnya.
     Tipe belajar dikemukakan oleh Gagne pada hakikatnya merupakan prinsip umum baik dalam belajar maupun mengajar. Artinya, dalam mengajar atau membimbing siswa belajar pun terdapat tingkatan sebagaimana tingkatan belajar di atas. Kedelapan tipe itu adalah sebagai berikut:
1.      Belajar Isyarat (Signal Learning)
Belajar isyarat mirip dengan conditioned respons atau respons bersyarat. Seperti menutup mulut dengan telunjuk, isyarat untuk datang mendekat. Menutup mulut dengan telunjuk dan lambaian tangan adalah isyarat, sedangkan diam dan datang adalah respons. Tipe belajar semacam ini dilakukan dengan merespons suatu isyarat. Jadi, respons yang dilakukan itu bersifat umum, kabur, dan emosional.
2.      Belajar Stimulus-Respons (Stimulus Respons Learning)
Tipe belajar S–R, respons bersifat spesifik. 2 x 3 = 6 adalah bentuk suatu hubungan S–R. Mencium bau masakan sedap, keluar air liur, itu pun ikatan S–R. Jadi, belajar stimulus respons sama dengan teori asosiasi (S–R bond). Setiap respons dapat diperkuat dengan reinforcement. Hal ini berlaku pula pada tipe belajar stimulus respons.
3.      Belajar Rangkaian (Chaining)
Rangkaian atau rantai dalam chaining adalah semacam rangkaian antara berbagai S–R yang bersifat segera. Hal ini terjadi dalam rangkaian motorik; seperti gerakan dalam mengikat sepatu, makan-minum-merokok; atau gerakan verbal seperti selamat-tinggal, bapak-ibu.
4.      Asosiasi Verbal (Verbal Assosiation)
Tipe belajar ini adalah mampu mengaitkan suatu yang bersifat verbalisme kepada sesuatu yang sudah dimilikinya. Misal “pyramids itu berbangun limas” adalah contoh tipe belajar asosiasi verbal. Seseorang dapat menyatakan bahwa piramida berbentuk limas kalau ia mengetahui berbagai bangun, seperti balok, kubus, dan kerucut. Hubungan atau asosiasi verbal terbentuk bila unsur-unsurnya terdapat dalam urutan tertentu, yang satu mengikuti yang lain.
5.      Belajar Diskriminasi (Discrimination Learning)
Tipe belajar ini adalah pembedaan terhadap berbagai rangkaian seperti membedakan berbagai bentuk wajah, hewan, tumbuhan, dan lain-lain.
6.      Belajar Konsep (Concept Learning)
Konsep merupakan simbol berpikir. Hal ini diperoleh dari hasil memuat tafsiran terhadap fakta atau realita, dan hubungan antara berbagai fakta.
7.      Belajar Aturan (Rule Learning)
Belajar aturan adalah lebih meningkat dari tipe belajar konsep. Dalam belajar aturan, seseorang dipandang telah memiliki berbagai konsep yang dapat untuk mengemukakan berbagai formula, hukum, atau dalil.
8.      Belajar Pemecahan Masalah (Problem Solving)
Tipe belajar yang terakhir adalah memecahkan masalah. Tipe belajar ini dapat dilakukan oleh seseorang apabila dalam dirinya sudah mampu mengaplikasikan berbagai aturan yang relevan dengan masalah yang dihadapinya. Dalam memecahkan masalah diperlukan waktu yang cukup, bahkan ada yang memakan waktu terlalu lama. Juga sering kali harus melalui berbagai langkah, seperti mengenal tiap unsur dalam masalah itu. Dalam segala langkah diperlukan pemikiran sehingga dalam memecahkan masalah akan diperoleh hasil yang optimal.
Kedelapan tipe belajar di atas tampaknya para ahli sepakat. Tipe belajar yang memiliki hierarki. Setiap tipe belajar merupakan prasyarat bagi tipe belajar selanjutnya. Sebaliknya tiap tipe belajar memerlukan penguasaan pada tipe belajar di tingkat bawahnya. Belajar memecahkan masalah misalnya harus menguasai sejumlah aturan yang relevan, seterusnya untuk belajar aturan perlu penguasaan beberapa konsep yang digunakan pada aturan.
Dalam kaitan dengan perencanaan pengajaran, tipe belajar ini perlu mendapat perhatian, sebab hal ini menjadi salah satu faktor yang turut menentukan keberhasilan pengajaran yang diberikan kepada siswa. Dengan kata lain, agar siswa belajar mencapai taraf yang lebih tinggi, diperlukan kemampuan guru dalam menerapkan prinsip-prinsip sebagaimana yang telah diuraikan di atas.




B.     Model Pengembangan Rencana Pembelajaran
a.       Model Reiser dan Dick
            Reiser dan Dick mengembangkan 7 langkah yang harus dilakukan dalam merencanakan pembelajaran, yaitu:
1.      Mengidentifikasi dan menetapkan tujuan umum pembelajaran (untuk kurikulum yang berorientasi pada tujuan),  dan tujuan umum pembelajaran tersebut biasanya telah tercantum dalam silabus atau Garis-garis Besar Program Pengajaran. Sedangkan dalam rangka melaksanakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Berbasis Kompetensi (KBK), tujuan pembelajaran umum (TPU) diganti dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SKKD) yang rumusannya dapat dikembangkan sendiri oleh sekolah dan/atau merujuk atau menggunakan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang dikembangkan oleh Departemen Pendidikan Nasional
2.      Mengidentifikasi dan merumuskan tujuan pembelajaran khusus (TPK dengan kriteria keterukuran (observable), kondisi (condition), dan batas minimal sebagai kriteria ketuntasan minimal (degree). Sedangkan dalam rangka melaksanakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Berbasis Kompetensi (KBK), tujuan pembelajaran umum (TPU) dikenal dengan sebutan “indokator”. Indicator ini harus dikembangkan dan/atau dirumuskan oleh guru yang mengacu pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SKKD) sebagaimana halnya merumuskan tujuan pembelajaran khusus (TPK) dan kriteria yang tidak berbeda seperti disebutkan diatas, yaitu observable (dapat diamati), condition (kondisi) yang menggambarkan tindak belajar/pembelajaran, serta degree (batas minimal) yang menggambarkan ketuntasan belajar minimal.
3.      Merancang aktivitas pembelajaran, yaitu menganalisis dan memproyeksi tindak belajar yang harus dilakukan oleh peserta didik, dan tindak mengajar yang dilakukan oleh guru. Artinya, guru harus mengembangkan scenario pembelajaran sesuai dengan karakteristik tujuan/kompetensi yang harus dicapai  melalui upaya menganalisis, memilih dan menetapkan strategi, metode, teknik pembelajaran yang tepat.
4.      Memilih dan menetapkan media pembelajaran (sumber belajar) yang disesuaikan dengan karakteristik peerta didik, tujuan pembelajaran (SKKD dan Indikator), sifat materi (dalam materi pokok), strategi, metode dan teknik pengajaran. Selain itu harus dipahami bahwa media pembelajaran ada yang siap untuk digunakan (by utilization), da nada yang harus direncanakan untuk dikembangkan atau untuk dibuat serta disesuaikan dengan tingkat kebutuhan pembelajaran (by design), baik itu berbentuk hardware maupun software.
5.      Mengembangkan dan/atau mengontruksi alat penilaian/alat tes, dan melaksanakannya melalui prosedur yang tepat; yaitu baik untuk pre-test, proses maupun post-test.
6.      Mengimplementasikan pembelajaran, dimaksudkan dengan mengaktualisasikan rencana pembelajaran yang telah dibuat dalam bentuk pembelajaran nyata melalui langkah-langkah dab/atau event-event instruksional secara sistematis.
7.      Melakukan perbaikan-perbaikan terhadap sejumlah komponen yang telah direncanakan melalui Satuan Pelajaran (SP) atau Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP); atas dasar analisis terhadap sejumlah hal yang dirasa menjadi kekurangtepatan dalam pelaksanaan pembelajaran.
b.      Model Bela H. Banathy
            Model Banathy dikembangkan pada tahun 1968 oleh Bela H. Banathy. Model yang dikembangkannya ini berorientasi pada hasil pembelajaran, sedangkan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan sistem, yakni pendekatan yang didasarkan pada kenyataan bahwa kegiatan belajar mengajar merupakan suatu hal yang sangat kompleks, terdiri atas banyak komponen yang satu sama lain harus bekerja sama secara baik untuk mencapai hasil yang sebaik-baiknya. Tahapan model pengembangan instruksional Banathy meliputi enam tahap, yaitu:
1.      Menganalisis dan merumuskan tujuan, baik tujuan umum maupun tujuan yang lebih spesifik, yang merupakan sasaran dan arah yang harus dicapai peserta didik.
2.      Mengembangkan kriteria tes yang sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai Hal ini dilakukan agar setiap tujuan yang dirumuskan tersedia alat untuk menilai keberhasilannya.
3.      Menganalisis dan merumuskan kegiatan belajar, yakni merumuskan apa yang harus dipelajari (kegiatan belajar yang harus dilakukan siswa dalam rangka mencapai tujuan belajar). Kemampuan awal siswa harus dianalaisis atau dinilai agar mereka tidak perlu mempelajari apa yang telah mereka kuasai.
4.      Merancang sistem, yakni kegiatan menganalisis sistem dan setiap komponen sistem. Dalam langkah ini juga ditetapkan jadwal dan tempat pelaksanaan dari masing-masing komponen instruksional.
5.      Mengimplementasikan dan melakukan tes hasil, yakni melatih (ujicoba) sekaligus menilai efektifitas sistem. Dalam tahap ini perlu diadakan penilaian atas apa yang dilakaukan siswa agar dapat diketahui seberapa jauh siswa mampu mencapai hasil belajar.
6.      Mengadakan perbaikan dan perubahan berdasarkan hasil evaluasi.
C.    Model Gerlach and Ely
      Model yang dikembangkan oleh Gerlach dan Ely (1971) dimaksudkan sebagai pedoman perencanaan pembelajaran. Pengembangan sistem instruksional menurut model ini melibatkan sepuluh unsur.
1.      Merumuskan tujuan
Tujuan instruksional harus dirumuskan dalam kemampuan apa yang harus dimiliki pada tingkat jenjang belajar tertentu.
2.      Menentukan isi materi.
Isi materi berbeda-beda menurut bidang studi, sekolah, tingkatan dan kelasnya, namun isi materi harus sesuai dengan tujuan yang hendak dicapainya.
3.      Menurut kemampuan awal.
Kemampuan awal siswa ditentukan dengan memberikan tes awal. Pengetahuan tentang kemampuan awal siswa ini penting bagi pengajar agar dapat memberikan dosis pelajaran yang tepat, tidak terlalu sukar dan tidak terlalu mudah. Pengetahuan tentang kemampuan awal juga berguna untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan, misalnya apakah perlu persiapan remedial.
4.      Menentukan teknik dan strategi.
Strategi merupakan pendekatan yang dipakai pengajar dalam memanipulasi informasi, memilih sumber-sumber, dan menentukan tugas/peranan siswa dalam kegiatan belajar-mengajar. Dengan perkataan lain, pada tahap ini pengajar harus menentukan cara untuk dapat mencapai tujuan instruksional dengan sebaik-baiknya. Dua bentuk umum tentang pendekatan ini adalah bentuk ekspositori (expository) yang lazim dipergunakan dalam kuliah-kuliah tradisional, biasanya lebih bersifat komunikasi satu arah, dan bentuk penggalian (inquiry) yang lebih mengutamakan partisipasi siswa dalam proses belajar-mengajar. Dalam pengertian instruksional yang sempit, metode ini merupakan rencana yang sistematis untuk menyajikan pesan atau informasi instruksional.
5.      Pengelompokan belajar
Setelah menentukan pendekatan dan metode, pengajar harus mulai merencanakan bagaimana kelompok belajar akan diatur. Pendekatan yang menghendaki kegiatan belajar secara mandiri dan bebas (independent study) memerlukan pengorganisasian yang berbeda dengan pendekatan yang memerlukan banyak diskusi dan partisipasi aktif siswa dalam ruang yang kecil, atau untuk mendengarkan ceramah dalam ruang yang luas.
6.      Menentukan pembagian waktu
Pemilihan strategi dan teknik untuk ukuran kelompok yang berbeda-beda tersebut mau tidak mau akan memaksa pengajar memikirkan penggunaan waktunya, yaitu apakah sebagian besar waktunya harus dialokasikan untuk presentasi atau pemberian informasi, untuk pekerjaan laboratorium secara individual, atau untuk diskusi. Mungkin keterbatasan ruangan akan menuntut pengaturan yang berbeda pula karena harus dipecah ke dalam kelompok-kelompok yang lebih kecil.
7.      Menentukan ruang
Alokasi ruang ditentukan dengan menjawab apakah tujuan belajar dapat dipakai secara lebih efektif dengan belajar secara mandiri dan bebas, berinteraksi antarsiswa, atau mendegarkan penjelasan dan bertatap muka dengan pendidik.
8.      Memilih media instruksional yang sesuai.
Pemilihan media ditentukan menurut tanggapan siswa yang disepakati. Jadi tidak sekadar yang dapat memberikan stimulus rangsangan belajar. Media sebagai sumber belajar dibagi ke dalam lima katergori, yaitu: (a) manusia dan benda nyata, (b) media visual proyeksi, (c) media audio, (d) media cetak, dan (e) media display.
9.      Mengevaluasi hasil belajar.
Kegiatan belajar adalah interaksi antara pengajar dan siswa, interaksi antara siswa dna media instruksional. Hakikat belajar adalah perubahan tingkah laku belajar pada akhir kegiatan instruksional. Semua usaha kegiatan pengembangan instruksional di atas dapat dikatakan berhasil atau tidak setelah tingkah laku akhir belajar tersebut dievaluasi. Instrumen evaluasi dikembangkan atas dasar rumusan tujuan dan harus dapat mengukur keberhasilan secara benar dan objektif. Oleh sebab itu, tujuan instruksional harus dirumuskan dalam tingkah laku belajar siswa yang terukur dan dapat diamati.
10.  Menganalisis umpan balik.
Analisis umpan balik merupakan tahap terakhir dari pengembangan sistem instruksional ini. Data umpan balik yang diperoleh dari evaluasi, tes, observasi, maupun tanggapan-tanggapan tentang usaha-usaha instruksional ini menentukan, apakah sistem, metode, maupun media yang dipakai dalam kegiatan instruksional tersebut sudah sesuai untuk tujuan yang ingin dicapai atau masih perlu disempurnakan.
D.    Model Kompetensi (KTSP Berbasis Kompetensi)
a.       Hakikat Kompetensi
            Kompetensi atau competence secara harfiah diartikan sebagai kemampuan atau kapabilitas.. kompetensi didefinisikan sebagai gambaran tentang apa yang harus diketahui atau dilakukan seseorang agar dapat melakukan sesuatu dengan baik, atau kompetensi didefinisikan juga sebagai sesuatu (rencana) yang menggambarkan bagaimana seseorang diharapkan mampu berperilaku agar seseorang dapat melaksanakan pekerjaannya dengan baik. Sesuatu yang diharapkan untuk dikuasai dan ditunjuknyatakan (performing) oleh seseorang (peserta didik), aspek-aspeknya dapat berupa pengetahuan, keterampilan, sikap maupun nilai-nilai dasar.


b.      Aspek Kompetensi
Gambaran tentang aspek-aspek kompetensi, divisualisasikan sebagai berikut:
            Mengadopsi pendapat Gordon (1988), kompetensi memiliki ranah sebagai berikut:
1.      Pengetahuan (Knowledge)
Pengetahuan (knowledge), yaitu kesadaran dalam bidang kognitif. Sebagai misal; seorang guru mengetahui cara mengidentifikasi kebutuhan belajar dan bagaimana melakukan pembelajaran terhadap peserta didik sesuai dengan kebutuhannya.
2.      Pemahaman (Understanding)
Pemahaman (understanding) adalah kedalam kognitif dan efektif yang dimiliki oleh seorang (individu). Sebagai misal; seorang guru yang akan melaksanakan pembelajaran harus memiliki pemahaman yang baik mengenai kkarakteristik dan kondisi peserta didik agar dapat melaksanakan pembelajaran secara efektif dan efisien.
3.      Kemampuan (Skill)
Kemampuan (skill) adalah sesuatu yang dimiliki individu untuk melakukan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Sebagi misal; seorang guru memiliki ikemampuan (skill) dalam memilih dan membuat alat peraga sederhana untuk memberi kemudahan belajar bagi peserta didiknya.
4.      Nilai (Value)
Nilai (value) adalah suatu standar perilaku yang telah diyakini dan secara psikologis telah menyatu dalam diri seseorang. Sebagai misal; seorang guru harus memiliki standar nilai dan tergambarkan dalam perilaku sebagai pengajar seperti jujur, terbuka, demokratis.
5.      Sikap (Attitude)
Sikap (attitude) adalah perasaan atau reaksi terhadap suatu rangsangan yang datang dari luar. Sebagai misal; reaksi seorang guru terhadap kenaikan gaji atau tunjangan.
6.      Minat (Interest)
Minat (interest) adalah kecenderungan seseoranguntuk melakukan suatu perbuatan. Sebagi misal; seorang guru memiliki minat untuk mempelajari bidang ilmu tertentu atau melakukan sesuatu.
c.       Pembaganan Kompetensi
            Pembaganan kompetensi dimaksudkan sebagai pola hierarkis penjabaran kompetensi. Artinya, setiap guru dimaklumkan untuk memahami bahwa tujuan dan/atau kompetensi serta indicator yang dikembangkan dalam perencanaan pembelajaran, secara filosofis mengusung visi, misi dan tujuan pendidikan nasional, selain mengusung visi, misi dan tujuan lembaga pendidikan (satuan pendidikan), serta bidang ilmu atau bidang studi/mata pelajaran. Oleh karena itu di baawah ini digambarkan mengenai pembaganan kompetensi tersebut:
Keterangan:
1.      Fungsi dan tujuan pendidikan nasional
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangkamencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab (UURI No. 20 Tahun 2003).
2.      Tujuan satuan pendidikan
§  Tujuan pendidikan dasar
Pendidikan dasar yang terdiri atas SD/MI/SDLB/Paket A dan SMP/MTs/SMPLB/Paket B, bertujuan: meletakan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
§  Tujuan pendidikan menengah (umum)
Pendidikan menengah terdiri atas SMA/MA/SMALB/Paket C, bertujuan: meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, keppribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
§  Tujuan pendidikan menengah kejuruan
Pendidikan menengah kejuruan yang terdiri atas SMA/MAK bertujuan: meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketermpilan hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut (Permendiknas No. 23/2006 tentang SKL)
3.      Standar kompetensi lintas kurikulum
Standar kompetensi lintas kurikulum merupakan kecakapan hidup dan belajar sepanjang hayat yang dibakukan dan harus dicapai oleh peserta didik melalui pengalaman belajar.
4.      Standar kompetensi lulusan (SKL)
Standar kompetensi lulusan (SKL) merupakan seperangkat kompetensi yang dibakukan dan harus dicapai peserta didik sebagi hasil belajarnya pada setiap satuan pendidikan.
5.      Standar kompetensi bahan kajian
Standar kompetensi bahan kajian merupakan seperangkat kompetensi yang dibakukan sebagai hasil belajar pada bahan kajian tertentu.
6.      Standar kompetensi mata pelajaran
Standar kompetensi mata pelajaran merupakan seperangkat kompetensi yang dibakukan sebagai hasil belajar mata pelajaran tertentu pada satuan pendidikan.
7.      Standar kompetensi mata pelajaran kelas
Standar kompetensi mata pelajaran kelas merupakan seperangkat kompetensi yang dibakukan sebagai hasil belajar mata pelajaran tertentu pada satuan pendidikan.
§  Standar kompetensi (SK)
Standar kompetensi (SK) adalah rumusan kualifikasi atau rumusan kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkanpenguasaan pengetahuan,keterampilan, sikap dan nilai yang diwujudkan dalam bentuk pikiran dan tindakan.
§  Kompetensi dasar (KD)
Kompetensi dasar (KD) adalah kecakapan inti yang mencakup pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.


Comments

Popular posts from this blog

Konsep Model Desain Pembelajaran versi IDI (Intructional Development Institute)

BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Dewasa ini pembelajaran tidak hanya berbicara pada aspek terjadinya proses belajar mengajar tetapi sudah berbicara pada sarana pendukung terjadinya proses tersebut dan bagaimana mencapai tujuan pembelajaran yang sudah dirancang. Model pembelajaran merupakan salah satu alat atau cara yang dapat diterapkan dalam proses pemeblajaran agar menunjang terjadinya proses belajar mengajar dan tercapainya tujuan pembelajaran, model pembelajaran mempunyai makna yang lebih luas dari pada strategi, metode atau prosedur pembelajaran. Istilah model pembelajaran mempunyai 4 ciri khusus yang tidak dipunyai oleh strategi atau metode pembelajaran : Rasional teoritis yang logis yang disusun oleh pendidik, tujuan pembelajaran yang akan dicapai, langkah-langkah mengajar yang diperlukan agar model pembelajaran dapat dilaksanakan secara optimal dan lingkungan belajar yang diperlukan agar tujuan pembelajaran dapat dicapai. Desain pembelajaran dapat dimaknai dari b...

Model Pendidikan dan Pelatihan Dick and Carey

BAB I  PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah  Definisi teknologi tidak sempit, tidak semata-mata sebagai suatu barang elektronik yang canggih, namun, teknologi pun memiliki definisi sebagai cara dan sumber. Seiring dengan berkembangnya teknologi dalam segi alat, tak ubahnya teknologi dalam segi cara dan proses pun mengalami perkembangan, termasuk mengenai desain pembelajaran. Berkenaan dengan mata kuliah Desain Program Pendidikan dan Pelatihan ini, dalam pelaksanaannya pun menggunakan beberapa desain pembelajaran. Sebelum melaksanakan proses pembelajaran, setiap komponen harus memahami apa tujuan yang hendak dicapai dan langkah-langkah seperti apa yang dapat membantu mencapai tujuan tersebut. Khususnya untuk tim pengembang desain maupun dari instruktur, guru, fasilitator, atau apapun sebutannya harus memahami desain pembelajaran seperti apa yang akan digunakan kemudian. Dalam kesempatan ini, pembahasan makalah berikut akan mengungkap mengenai Model Dick and Carey, sala...

Perkembangan Definisi Teknologi Pendidikan Tiap Tahun

1. Definisi awal Teknologi Pendidikan (1920),  teknologi pendidikan dipandang sebagai media, media ini sebagai media pembelajaran visual yang berupa film, gambar, dan tampilan media ini menampilkan suatu mata pelajaran. 2. Definisi (AECT) 1963. “Komunikasi audio-visual adalah cabang dari teori dan praktek pendidikan yang terutama berkepentingan dengan mendesain, dan menggunakan pesan guna mengendalikan proses belajar” 3. Definisi Commission Instruction Technology (CIT) 1970 “Dalam pengertian yang lebih umum, teknologi pembelajaran diartikan sebagai media yang lahir sebagai akibat revolusi komunikasi yang dapat digunakan untuk keperluan pembelajaran disamping guru, buku teks, dan papan tulis. Bagian yang membentuk teknologi pembelajaran adalah televisi, film,OHP, computer dan bagan perangkat keras maupun lunak lainnya.” 4. Definisi Silber 1970 “ Teknologi Pembelajaran adalah pengembangan (riset, desain, produksi, evaluasi, dukungan pasokan, pemanfaatan) komponen s...