Interaksi sosial akan
terjadi dalam kehidupan manusia, apabila berlangsung secara terus-menerus dalam
keadaan baik, maka akan menimbulkan keteraturan sosial. Keteraturan sosial
merupakan hasil dari hubungan sosial atau interaksi sosial yang berlangsung
secara berkesinambungan. Keteraturan sosial ialah sistem kemasyarakatan, hubungan
dan kebiasaan yang berjalan secara lancar sehingga dapat mencapai tujuan
bersama yang diinginkan. Adanya keselarasan antara kerja sama sebagai hasil
interaksi dengan nilai dan norma sosial akan menciptakan hubungan sosial yang
tertib, harmonis sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku.
Unsur-unsur yang
menciptakan keteraturan sosial adalah;
1. Tertib sosial
Yang dimaksud dengan
tertib sosial ialah keadaan suatu masyarakat dengan kehidupannya yang teratur,
dinamis, sebagai hasil dari hubungan sosial yang harmonis dan selaras dengan
norma dan nilai sosial dalam interaksi masyarakat.
Tertib sosial ditandai
dengan ciri-ciri sebagai berikut, yaitu;
a. Individu atau
kelompok bertindak sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku
b. Adanya pranata-pranata
sosial yang saling mendukung
c. Adanya sistem norma
dan nilai-nilai sosial yang diakui dan dijunjung tinggi oleh masyarakat. Seorang
Kiayi merupakan sosok yang mampu memberi motivasi pada publik
d. Adanya kerjasama yang
harmonis dan menyenangkan.
2. Order
Order ialah sistem norma
dan nilai sosial yang berkembang, diakui, dan dipatuhi oleh seluruh anggota
masyarakat. Contoh dari order adalah kerja bakti atau dikenal dengan gotong
royong, tepo seliro atau dikenal dengan toleransi.
3. Keajegan
Adalah keteraturan
sosial yang tetap dan relatif tidak berubah sebagai hasil hubungan selaras antara
tindakan, norma, dan nilai dalam interaksi sosial. Keajegan dapat dikatakan
sebagai kebiasaan yang sudah dilembagakan, sebagai contoh kegiatan belajar
mengajar siswa di sekolah yang disertai dengan kedisiplinan dan ketaatan siswa
terhadap peraturan sekolah.
4. Pola
Pola artinya gambaran
atau corak hubungan sosial yang tetap dalam interaksi sosial. Contoh pola
adalah kewajiban untuk menghormati orang yang lebih tua.
1. Proses yang
assosiatif
a. Bekerja sama
(Cooperation)
Pola-pola kerja sama
dapat dijumpai pada semua kelompok manusia. Umumnya kerja sama akan semakin
kuat apabila ada bahaya atau ancaman dari luar. Kerjasama timbul apabila pada saat
orang menyadari bahwa mereka memiliki kepentingan yang sama, dan pada saat yang
sama itu pula ia mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian diri sendiri untuk
memenuhi kepentingannya. Contoh-nya, di Indonesia kita mengenal kerjasama dalam
bentuk tradisional yaitu gotong royong.
Dalam bentuk
pelaksanaanya ada 4 bentuk kerja sama;
1) Bargaining
Yaitu suatu pelaksanaan
perjanjian mengenai pertukaran barang dan jasa antara dua orang atau dua
organisasi atau lebih.
2) Co-optation
Yaitu suatu proses
penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam
suatu organisasi, sebagai salah satu cara untuk menghindari terjadinya
kegoncangan dalam organisasi yang bersangkutan.
3) Coalition
Yaitu suatu kombinasi
antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan yang sama. Koalisi
sifatnya kooperatif.
4) Joint-venture
Yaitu suatu kerja sama
dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu, dengan perjanjian proporsi keuntungan
tertentu pula.
5) Accomodation
(Akomodasi)
Istilah akomodasi dapat
digunakan dalam dua keperluan, yaitu; untuk menunjuk pada suatu keadaan
- untuk menunjuk suatu
proses
aksi individual dan
kelompok sosial sehubungan dengan norma-norma sosial yang berlaku di
masyarakat. Sebagai suatu proses, akomo-dasi menunjuk pada usaha manusia untuk
meredakan suatu pertentangan atau usaha untuk mencapai kestabilan. Akomodasi
sebagai suatu proses dapat memiliki bentuk sebagai
berikut;
1)
Tolerant-participation
Yaitu suatu watak
perseorangan atau kelompok untuk sedapat mungkin menghindari perselisihan.
Individu semacam itu disebut tolerant.
2) Compromise
Yaitu suatu bentuk
akomodasi, masing-masing pihak mengerti pihak lain, sehingga pihak-pihak yang
bersangkutan mengurangi tuntutannya agar tercapai penyeselesaiannya terhadap
perselisihan. Kompromi dapat pula berarti perundingan.
3) Coercion
Merupakan bentuk
akomodasi yang proses pelaksanaanya menggunakan paksaan.
4) Arbitration
Yaitu proses akomodasi
yang proses pelaksanaanya menggunakan pihak ketiga dengan kedudukan yang lebih
tinggi dari kedua belah pihak yang bertentangan.
5) Mediation
Yaitu menggunakan pihak
ketiga yang netral untuk menyelesaikan kedua belah pihak yang berdamai.
6) Conciliation
Yaitu suatu usaha untuk
mempertemukan keinginan yang berselisih, agar tercapai persetujuan bersama.
7) Adjudication
Yaitu penyelesaian
perkara melalui pengadilan.
8) Stalemate
Merupakan suatu
akomodasi semacam balance of power (politik keseimbangan) sehingga kedua belah
yang berselisih sampai pada titik kekuatan yang seimbang. Posisi itu sama
dengan zero option (titik nol) yang sama-sama mengurangi kekuatan serendah
mungkin. Duabelah pihak yang bertentangan tidak dapat mencapai tidak dapat lagi
maju atau mundur.
Tujuan dari akomodasi
adalah sebagai berikut;
1) mengurangi
pertentangan antara orang perorangan atau kelompok yang saling berselisih.
2) mencegah meledaknya
suatu pertentangan untuk sementara waktu
3) memungkinkan
tejadinya kerja sama antar kelompok-kelompok sosial.
4) Mengupayakan
peleburan antar kelompok-kelompok sosial. Hasil dari proses akomodasi dapat
berupa terhindarnya benih-benih pertentangan baru, menekan oposisi (persaingan
atau perten-tangan), koordinasi pelbagai kepentingan yang berbeda, membuka jalan
ke arah asimilasi, perubahan-perubahan kedudukan, dan perubahanperubahan lembaga
kemasyarakatan agar sesuai dengan keadaan
yang baru.
c. Assimilation
(Asimilasi)
Dalam proses asimilasi
setiap individu mengidentifikasikan dirinya dengan kepentingan atau tujuan kelompoknya.
Apabila dua kelompok mengadakan asimilasi , maka batas antara dua kelompok itu
hilang, keduanya menjadi satu kelompok. Kelompok-kelompok tadi ialah kelompok
yang memiliki kebudayaan yang berbeda kebudayaanya. Individu sebagai anggota
kelompoknya bergaul secara langsung dan insentif untuk waktu yang sangat lama
sehingga kebudayaan dari kelompok manusia tadi berubah dan saling menyesuaikan
diri.
Ditinjau dari segi
budaya, apabila dua kebudayaan atau lebih bertemu akan terjadinya
sekurang-kurangnya tiga kemungkinan yaitu;
1) Dominasi
Ialah kebudayaan baru
yang datang mendesak bahkan melenyapkan kebudayaan yang lama.
2) Akulturasi
Kedua kebudayaan hidup
saling berdampingan, masing-masing individu pendukungnya mempertahankan
budayanya, bila harus melepas tradisinya pendatang baru diharap mau menerima
kebudayaanya, dan ia pun mau menerima kebudayaan baru.
3) Sintesis
Yaitu muncul budaya baru
sebagai hasil pertemuan antar manusia pelaku budaya berbudaya. Budaya baru itu
merupakan bentuk yang sama sekali lain dari kedua sumbernya, tetapi memiliki
unsur-unsur campuran yang berasal dari kedua sumber. Asimilasi merupakan kelanjutan
untuk mengurangi perbedaan individu atau kelompok manusia, mempertinggi
kesatuan tingkah laku, sikap dan proses mental dengan memperhatikan kepentingan
dan tujuan bersama. Akomodasi dapat diartikan sebagai penyelesaian sementara
terhadap perselisihan atau pertentangan yang sedang berlangsung, apabila
penyelesaian tersebut belum dapat diterima oleh pihak-pihak yang bertikai.
Terdapat beberapa faktor
yang mempermudah terjadinya asimilasi, misalnya perkawinan campuran (amalgamasi),
toleransi, keseimbangan kesempatan di bidang ekonomi, persamaan dalam
unsur-unsur budaya, sikap keterbukaan, saling menghargai dan adanya musuh
bersama dari luar.
2. Proses sosial yang
dissosiatif
Processes of
dissociation atau proses sosial disosiatif sering disebut juga yang
oposisional. Terdapat tiga bentuk oposisi:
a. Kompetisi
(competition) atau persaingan
Kompetisi atau
persaingan merupakan proses sosial yang interaksi sosialnya ditandai dengan
adanya orang perseorangan atau kelompok manusia yang bersaing untuk mencari
keuntungan tertentu yang pada saat itu menjadi perhatian perseorangan atau
publik dengan cara atau usaha yang menarik, mempertajam prasangka, tanpa
menggunakan kekerasan dan ada persaingan pribadi serta persaingan kelompok.
Contoh bentuk-bentuk
persaingan antara lain; persaingan dalam perekonomian, persaingan kebudayaan,
persaingan kedudukan dan peran serta persaingan ras.
b. Contravention
(kontravensi)
Kontraversi merupakan
suatu sikap mental yang tersembunyi terhadap orang lain atau terhadap unsur
kebudayaan suatu golongan tertentu. Sikap tersebut dapat berubah menjadi kebencian,
namun belum sampai pada tingkat pertentangan. Contravention dapat berupa
perbuatan seperti, perlawanan, penolakan, keengganan, menghalangi protes, gangguan-gangguan,
ataupun perbuatan-perbuatan yang mengacaukan rencana pihak lain, menyangkal
pernyataan pihak lain di muka umum, penyebar desas desus sampai dengan
mengumumkan rahasia ke pihak lain atau perbuatan berkhianat.
c. Conflict
(pertentangan)
Konflik merupakan salah
satu interaksi sosial dalam suatu proses sosial individu atau kelompok manusia
untuk mencapai tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan yang disertai
dengan ancaman atau kekerasan. Konflik ada beberapamacam, antara lain
pertentangan pribadi, pertentangan rasial, pertentangan kelas, pertentangan
politik dan pertentangan yang bersifat internasional. Konflik dapat disebabkan oleh
adanya perbedaan indvidual yang menyebabkan timbulnya pertentangan perseorangan,
perbedaan kebudayaan yang menyeba-babkan perbedaan antara kelompok, bentrokan
kepentingan dan perubahan sosial yang cepat merubah nilai-nilai dalam
masyarakat berakibat pada munculnya kelompok-kelompok yang memiliki perbedaan
yang berbeda-beda dalam reorganisasi sistem nilai yang pada gilirannya menyebabkan
disorganisasi dalam masyarakat. Konflik dapat menimbulkan perubahan kepribadian
dalam diri seseorang, bertambahnya solidaritas “in Group” takluknya pihak lawan,
retaknya persatuan kelompok, akomodasi, dominasi, akulturasi atau sintesis.
d. Diferensiasi
(differentiation)
Differensiasi merupakan
suatu proses individu di dalam masyarakat yang memperoleh hak dan kewajiban
yang berbeda dalam masyarakat. Differensiasi dapat didasarkan pada umur, jenis
kelamin atau profesi. Differensiasi dapat menghasilkan sistem pelapisan dalam
masyarakat bahkan polarisasi atau pemisahan.
Superb, what a web site it is! This blog presents valuable data to us, keep it up. aol.com mail login sign
ReplyDelete